Padangan, Bojonegoro
Prov. Jawa Timur
Desakuncen07@gmail.com
Pada Tanggal Enam Bulan Maret Tahun Dua Ribu Dua Puluh Enam, Kecamatan Padangan mengadakan rapat koordinasi Jaringan Informasi Padangan (JIPANG) yang dihadiri oleh para pejabat kecamatan, dan seluruh operator Sistem Informasi Desa (SID). Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kecamatan dan Desa.
Dalam sambutannya,Ibu Camat Padangan, Novita Sari, S.STP., M.PSDM. menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Kecamatan Padangan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik terutama dalam penyampaian informasi di Desa melalui sistem informasi yang transparan, faktual dan terupdate," ujarnya. Rapat koordinasi ini membahas beberapa agenda, termasuk pengembangan sistem informasi kecamatan dan Desa, Serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam rapat tersebut, Ibu Camat Padangan juga menyampaikan Surat Keputusan (SK) Camat terkait pengelola Jaringan Informasi Padangan (JIPANG). SK tersebut mengatur tentang tugas dan tanggung jawab pengelola Jaringan Informasi Padangan (JIPANG), serta prosedur pengumpulan dan penyebaran informasi. Dalam SK tersebut, Ibu Camat Padangan menunjuk operator SID sebagai pengelola jaringan informasi Desa. Pengelola jaringan informasi bertugas untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan informasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan dengan pemerintah desa. Dengan demikian, Kecamatan Padangan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kirim Komentar