Pemerintah Desa Kuncen Kecamatan Padangan, mengumumkan bahwa Tim Pelaksana kegiatan Pembangunan Jalan Rigid Beton akan mengadakan kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa dengan cara lelang sesuai ketentuan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.
- Paket Pekerjaan :
- Nama Paket Pekerjaan : Pengadaan barang [Ready Mix]
- Lingkup Pekerjaan : Pembangunan Jalan Rigid Beton Desa Kuncen
- Nilai HPS : Rp. 377.636,363,00;
- Sumber Pendanaan : Bantuan Keuangan Khusus Desa Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025
- lokasi pekerjaan : Dusun Rowobayan RT 14 dan RT 18, Desa Kuncen Kec. Padangan, Kab. Bojonegoro.
- Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan : 60 Hari Kalender.
- Persayaratan Peserta :
- Klasifikasi : Perusahaan Kecil
- Kualifikasi : Usaha kecil/menengah/besar, disesuaikan dengan SIUP/SIUJK/SBUJK, NPWP.
- Menyerahkan fotocopy SIUP/SIUJK/SBUJK,TDP/NIB,NPWP dan menunjukan yang asli.
- Menyerahkan Surat Dukungan dari pabrikan (Readymix)
- Pelaksanaan Lelang/Pendaftaran:
- Alamat : Balai Desa Kuncen Kecamatan Padangan Jln. Ahmad Yani No. 56 Desa Kuncen
- Website : https://kuncen-padangan.com
Pemerintah Desa Kuncen telah membentuk Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) Pembangunan Jalan Rigid Beton. Adapun Pertanyaan terkait Lelang dapat menghubungi sebagai berikut :
- Mukarom ( Ketua dan Penanggungjawab Teknis)
- Radi Istiyanto ( Sekretaris)
- Sugiyanto ( Anggota )
- Muklis ( Anggota )
- Bayu Aji Sasmita ( Anggota)
TPK membuat Pengumuman Lelang Paket Pengadaan Barang dan Jasa Pembangunan Jalan Rigid Beton pada hari Kamis ( 13/11/2025).
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, untuk dapat menjadikan periksa.
Berkas pendaftaran dapat diunduh melalui link di bawah ini :
Kirim Komentar